"Sedang kita upayakan untuk klarifikasi kepada BKD untuk segera melakukan pendataan ulang terhadap Pegawai negeri sipil yang datanya sudah ada di sana. Upaya ini untuk mengetahui apakah ada PNS yang berijazah palsu," ujar Bupati Jombang, Nyono Suherli. Sabtu (30/5/2015)
Orang nomor satu di Kabupaten Jombang ini juga menegaskan sanksi jelas terhadap oknum PNS yang diketahui atau menggunakan ijazah palsu saat menjadi Aparatur negara. Pihaknya juga akan bertindak tegas sesuai dengan rekomendasi surat dari kemepan RB.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kan sudah jelas bahwa sanksi ya adalah akan dicopot dari jabatan lalu diturunkan pangkatnya satu tingkat, dan kita tidak mau kecolongan dengan adanya ijasah palsu yang digunakan untuk kenaikan pangkat," imbuhnya.
Sebagaimana diberitakan Kemenpan RI mengeluarkan surat edaran yang intinya penanganan ijasah palsu yang digunakan oleh ASN/TNI/POLRI di Lingkungan Instansi Pemerintah agar segera ditindak lanjuti oleh dinas terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
