Tersangka penyalahgunaan narkoba jenis Sabu, Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Ahmad Wazir Nofiadi di Gedung BNN Jakarta (Foto: Ant/Yossy Widya)
Tersangka penyalahgunaan narkoba jenis Sabu, Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Ahmad Wazir Nofiadi di Gedung BNN Jakarta (Foto: Ant/Yossy Widya) (Amaluddin)

Mensos Khofifah Menduga Bupati Ogan Ilir Gunakan Narkoba sebagai Doping

pejabat tenggak narkoba
Amaluddin • 20 Maret 2016 17:50
medcom.id, Surabaya: Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menduga Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi menggunakan narkoba sebagai doping atau peningkat performa.
 
"Mungkin beban tugasnya berat, sehingga dia (Ahmad Wazir Nofiadi) menggunakan narkoba untuk doping," kata Khofifah, di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (19/3/2016). 
 
Khofifah mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya pejabat daerah memerangi peredaran narkoba. Menurut dia, pejabat dan tokoh masyarakat merupakan orang yang paling berperan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
 
"Misalnya staf yang mengurusi soal asupan vitamin untuk kesehatan si pejabat itu. Nah dia punya peran penting untuk mencegah pejabat mengonsumsi narkoba," kata dia.
 
Khofifah mengaku sudah sering mengingatkan para pejabat dan pegawai daerah agar menjauhi narkotika. Karena jika sudah mencoba, akan terus ketagihan.
 
Kata Khofifah, untuk mencegah peredaran narkoba ini perlu langkah komprehensif untuk membendung peredarannya. Sebab, bandar dan pengedar mencari segala cara agar narkoba tersebar luas di Tanah Air.
 
"Bisnis narkoba ini perputaran uangnya sangat besar. Coba bayangkan Rp63 triliun per tahun. Dan bandar atau pengedar tidak mungkin melepas bisnis ini di pasaran. Makanya Bapak Presiden menyatakan Indonesia darurat narkoba," kata dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(TTD)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif