Humas P4M Syarbini Ghazali mengatakan pertemuan itu merupakan jalur politik untuk mewujudkan Provinsi Madura. Syarbini mengatakan pertemuan itu mengkaji leyakan Madura menjadi provinsi dari beragam aspek, mulai dari hukum, politik, ekonomi, dan sosial budaya.
"Ini akan meyakinkan publik dan para wakil rakyat, betapa Madura siap mandiri dengan menjadi provinsi," ujar Syarbini melalui sambungan telepon dengan Metrotvnews.com.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Selain itu, P4M juga menempuh jalur hukum. Syabini mengatakan pihaknya mengajukan uji materi terhadap Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
"Yang menjadi objek uji materi itu yakni pasal 34 dan 35. Pasal 34 memuat tentang masalah daerah dengan kehususannya. Sedangkan pasal 35 berbicara masalah pemekaran wilayah," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris jendaral (Sekjend) P4M, Jimhur Saros menambahkan, langkah ini mendapat dukungan dari tokoh-tokoh di Madura. Harapannya, provinsi Madura segera terwujud.
"Kami berupaya semaksimal mungkin. Sekalipun berat, justru menjadi motivasi dan kami tidak akan pernah menyerah," tegasnya.
Atas pertemuan tersebut, langkah Madura menjadi provinsi semakin dekat. Sebagaimana menjadi slogan P4M selama ini, upaya pemekaran Madura menjadi provinsi dilakukan, agar Madura dapat mandiri dan lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Pada 10 November 2015, P4M mendeklarasi pembentukan Provinsi Madura di Bangkalan. Sejumlah tokoh dari empat kabupaten di Madura menghadiri acara tersebut. Beberapa di antaranya tokoh agama KH Badri Zaini dan H Rawi yang merupakan penggagas Provinsi Madura.
(Baca: Ratusan Warga Hadiri Deklarasi Provinsi Madura di Bangkalan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)