Kasi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Romy Arizyanto mengatakan, sesuai jadwal seharusnya La Nyalla akan diperiksa setelah surat panggilan yang kedua dikirim pada Senin 21 Maret 2016. Namun, hingga pukul 15.00 WIB La Nyalla tak tampak di Kejati Jatim.
"Alasan ketidakhadiran masih sama dengan panggilan yang pertama. Yakni, melalui kuasa hukumnya tersangka meminta waktu penundaan pemeriksaan karena masih proses praperadilan," katanya, di Surabaya, Kamis (24/3/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Terpisah, Kasi Penyidikan Dandeni Herdiana mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan yang ketiga untuk Ketum PSSI itu hari ini Kamis 24 Maret 2016. Dia berharap agar La Nyalla menghadiri panggilan yang ketiga ini.
"Panggilan ketiga dijadwalkan Senin 28 Maret 2016," katanya.
Dandeni berharap, La Nyalla memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka. Sebab, jika tak hadir penyidik terpaksa akan melakukan upaya jemput paksa.
"Nanti akan kita lihat dulu. Kalau situasinya memungkinkan jemput paksa, akan kami lakukan," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)