Beberapa waktu belakangan, muncul 'solusi' bagi pengikatan janji nikah. Yaitu nikah siri secara online. Fenomena itu menjadi kontroversi di masyakarat, baik secara agama maupun pencatatan di negara.
Hanya berbekal koneksi internet, pernikahan bisa berlangsung. Pernikahan itu hanya bermodalkan aplikasi pembicaraan via internet.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Tapi Ls enggan mengikutinya. Ia sehari-hari bekerja sebagai pemandu lagu, atau dikenal sebagai Purel, di Mojokerto, Jawa Timur. Hampir setiap hari ia menemani pria-pria berduit untuk berkaraoke.
Lantaran kemolekan tubuh dan kepiawaiannya, perempuan berusia 28 tahun itu rela menjadi kekasih simpanan. Ia tak berminat melanjutkan hubungan terlarang itu ke pernikahan siri, secara online maupun nyata.
"Kami enggak nikah baik siri maupun resmi. Hanya dasar suka sama suka, Mas. Yang penting kebutuhan lahir batin tercukupi," ungkap Ls kepada Metrotvnews.com di Mojokerto, Kamis (19/3/2015).
Ia mengaku dapat memenuhi kebutuhan hidup dirinya. Tapi, ia tak menampik respons negatif dari masyarakat tentang pekerjaannya itu.
"Kami bukan istri resmi mereka, namun setiap mereka karaoke kita pasti diajak, dan dikasih uang lebih dari tarif biasanya, kalau tarif normal Rp100 ribu perjamnya kami bisa dapat Rp500 ribu, dan kalau lagi mood biasanya lanjut, Mas," jelas perempuan berambut sebahu.
Ls bukanlah satu-satunya Purel yang mendapat perlakuan 'istimewa'. "Ada beberapa temen yang sampai di koskan, dan dijatah bulanan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
