"Sesuai cita-cita kita bersama, pada 2018 Jombang harus bebas narkoba. Kami ingin memastikan selama Ramadan masyarakat tak terganggu dengan maraknya miras dan kegiatan maksiat. Kami komitmen bersama dengan instansi lain mewujudkan itu (bebas narkoba)," kata Kapolres Jombang Ajun Komisaris Besar Agung Marlianto, Rabu 14 Juni 2017.
Agung menjelaskan, ribuan botol miras itu disita petugas dari sejumlah warung dan rumahan. Sedangkan, barang bukti narkoba disita dari sejumlah pengedar yang berhasil dibekuk anggota Satreskoba Polres Jombang.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurut Agung, pada Operasi Pekat 2017 juga diamankan barang bukti dari aktivitas yang menyalahi aturan, seperti senjata api rakitan, senjata tajam, serta petasan. "Selain itu, juga kami tunjukkan 55 tersangka dari beragam kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Jombang. Sehingga dengan demikian suasana Kota Santri semakin kondusif," pungkas Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)
