"Kita tentu berharap, Ketua MPR (Zulkifli Hasan) yang hari ini kebetulan ada di Sumenep mendesak agar undang-undang itu segera direvisi," kata Ketua Forum Honorer K2 Sumenep Abd. Rahman di Sumenep, Jawa Timur, Senin 18 September 2017.
Menurut Rahman, di Sumenep banyak honorer berusia di atas 35 tahun. Pengabdian mereka sebagai honorer selama puluhan tahun, tidak dibarengi dengan kesejahteraan yang sesuai.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Rahman menuturkan, kesejahteraan honorer saat ini sangat minim. Tiap bulan, pegawai honorer hanya mendapat insentif Rp350 ribu.
Pemerintah, lanjut Rahman, seharusnya menaikkan jumlah insentif bagi honorer. Sehingga, honorer tidak kelimpungan memikirkan kesejahteraannya.
Ketua MPR Zulkifli Hasan menanggapi permintaan tersebut mengaku setuju dengan Revisi UU ASN. Jadi, honorer bisa mewujudkan yang diharapkan.
"Nanti kita lihat bagaimana pendapat teman-teman kita di DPR," pungkas Zulkifli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)
