Foto: Barang bukti pil koplo jenis Trihexyphenidyl (THP)/Ant_Aloysius Jarot Nugroho
Foto: Barang bukti pil koplo jenis Trihexyphenidyl (THP)/Ant_Aloysius Jarot Nugroho (Nurul Hidayat)

Jombang Darurat Narkoba

narkoba
Nurul Hidayat • 29 Desember 2015 12:24
medcom.id, Jombang: Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur, menyatakan, Kabupaten Jombang berstatus darurat narkoba. Sebanyak 68 kasus narkoba ditangani Polres Jombang.
 
"Kabupaten Jombang sudah masuk dalam darurat narkoba. Dalam sepekan saja pasti ada yang terjerat kasus tersebut," kata Kepala Polres Jombang, AKBP Sudjarwoko saat ditemui Metrorvnews.com, di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (29/12/2015).
 
Data yang dihimpun, selama 2015 Polres Jombang menyita 65.176 butir pil koplo (double L) dan 24,05 gram sabu-sabu. Polisi juga membekuk 72 pengedar narkoba dan 21 pengguna narkoba. Dari 68 kasus narkoba dan obat keras yang ditangani Polres Jombang, sebanyak 88 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Jombang Darurat Narkoba
(Foto: Polres Jombang, Jawa Timur, menggelar sejumlah barang bukti kasus narkoba/MTVN_Nurul Hidayat)
Sudjarwoko berharap peran aktif orangtua memberikan arahan agar anak-anak mereka menjauhi narkoba. Sedikitnya ada 9 anak yang terlibat kasus narkoba di tahun ini.
 
"Mau dibawa kemana bangsa ini jika para penerusnya sudah tergantung pada narkotika," imbuh dia.
 
Selain orangtua, peran guru dan masyarakat sekitar juga dapat mencegah maraknya peredaran dan pengguna narkoba. Sebab, generasi muda adalah penerus bangsa ini.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(TTD)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif