"Yang jelas saya tidak pernah mengeluarkan izin itu, bukan saya yang mengeluarkan. Saya juga tidak tahu prosesnya seperti apa," kata Jonathan di Sidoarjo, Selasa (12/1/2016).
Bahkan, Jonathan menjelaskan, belum mengetahui pasti bentuk fisik izin pengeboran. Sebab, ia tak pernah mengikuti proses izin pengeboran.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Saya belum melihat bukti fisiknya, sehingga saya belum tahu persis prosesnya," katanya.
Pernyataan Pj Bupati Sidoarjo itu berbeda dengan pernyataan pihak perusahaan milik Bakrie Lapindo Brantas Inc., yang mengaku telah mendapatkan izin dari Pemerintah Daerah (Pemda) Sidoarjo, Kepolisian, dan Walhi.
"Semuanya sudah legal, sudah resmi, izin semua sudah lengkap. Misalnya UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan), dan kini sudah aman," kata Manajer Humas Lapindo Brantas, Arief Setyo Widodo.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim, Hammy Wahyunianto, mempertanyakan keseriusan pemerintah kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Pasalnya, perizinan pengeboran ditandatangani mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Illah sebelum diganti Pj Bupati Sidoarjo. Sementara Saiful Illah saat ini kembali terpilih sebagai Bupati Sidoarjo untuk periode 2015-2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)