"Gubernur harus menutup pertambangan di Lumajang. Sebab, pertambangan itu sudah sangat amat jelas ilegal alias liar," teriak Rere Kristianto, Korlap Aksi Solidaritas Jawa Timur, Kamis (1/10/2015).
Mereka juga mendesak Gubernur menutup seluruh pertambangan di pesisir selatan di Lumajang. Sebab, kegiatan di sejumlah pertambangan berpotensi ilegal.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Pengawasan pemerintah sangat lemah. Untuk itu, Pemprov jatim harus turun tangan bersikap tegas menutup pertambangan ilegal itu," ujarnya.
Aksi itu melibatkan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jatim, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, LSM Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton), Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Surabaya, PUSHAM Surabaya, Gusdurian Jatim, KNTI Jatim dan lainnya.
Mereka membawa sejumlah poster bertuliskan 'Save Gumuk Pasir Selatan Jatim', 'Hentikan Penambangan di Pesisir Selatan', dan 'Save Salim Kancil'.
Aksi berlangsung damai. Selama kurang lebih satu jam beraksi, pengunjuk rasa membubarkan diri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)