Sekretaris Majelis Pimpinan Cabang PP Surabaya, Andi Baso, memastikan hal itu. "Kami akan kerahkan seribu massa untuk aksi di Kejati besok," kata Andi, di kantor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim, Jalan Bukit Darmo Raya, Surabaya, Selasa (31/5/2016).
Menurut Andi, ada beberapa tuntutan yang akan disuarakan. Yakni, PP meminta Kejati Jatim dan Kejagung membebaskan dan tak mengkriminalisasi ketua PSSI itu.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Aksi akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB pagi. Kita tak akan berhenti beraksi jika jumlah massa belum menyentuh 1.000 orang," kata dia.
La Nyalla Mattalitti telah empat kali ditetapkan sebagai tersangka kasus dana hibah Pemprov Jatim. Terakhir, La Nyalla ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejati Jatim mengeluarkan sprindik baru pada 30 Mei 2016.
Pada tiga penetapan sebelumnya, berkas kasus La Nyalla kerap mentah di sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)