Aksi buruh di Malang, Jawa Timur menuntut pencabutan PP nomor 78 tahun 2015. (Foto: MTVN/Miski)
Aksi buruh di Malang, Jawa Timur menuntut pencabutan PP nomor 78 tahun 2015. (Foto: MTVN/Miski) (Miski)

PP 78 Dianggap Halangi Buruh Dapat Upah Layak

hari buruh
Miski • 01 Mei 2016 11:31
medcom.id, Malang: Ratusan buruh menggelar aksi memperingati Hari Buruh, Minggu 1 Mei. Mereka menuntut PP nomor 78 Tahun 2015 dicabut. Sebab, PP tersebut memupus harapan buruh untuk mendapat upah layak.
 
Pantauan Metrotvnews.com, ratusan buruh dari Serikat Pekerja Buruh Indonesia (SPBI), bersama aktivis mahasiswa dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) melangsungkan aksi di Car Free Day (CFD) di Jalan Ijen, Kota Malang, Jawa Timur. Selain berorasi, aksi juga diselingi penampilan teatrikal, pembacaan puisi dan music perjuangan.
 
Humas aksi, Firman Rendi mengatakan hadirnya PP 78 Tahun 2015 justru ada pembatasan kenaikan upah dengan dalih menjaga investor tetap nyaman di Indonesia.  Hadirnya aturan tersebut menjadi bukti bahwa upah buruh dilarang lebih tinggi dari tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Kami dipaksa untuk berkompromi dengan masalah tingkat perekonomian nasional. Padahal, kebutuhan setiap hari para buruh terus meningkat, ini hantu bagi kaum buruh,” kata dia, di sela-sela aksi, Minggu (1/5/2016).
 
Selain itu, sistem kerja kontrak masih banyak ditemukan dan dilakukan oleh perusahaan. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang masih terus terjadi setiap tahunnya. Adanya larangan berpendapat dan berserikat, serta belum terpenuhinya jaminan kesehatan, kesejahteraan dan upah layak bagi buruh.
 
“Masalah buruh sangat kompleks dan bertambah setiap tahunnya. Makanya, pada Hari Buruh kali ini kami menyuarakan sebagai tahun perlawanan buruh,” ungkap dia.
 
Sementara itu, salah seorang buruh, Faizin, mengakui peran pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan terhadap buruh masih minim. Janji-janji yang kerap dilontarkan belum terbukti sama sekali. 
 
Para buruh justru dicap sering melakukan kekerasan dan kerap membuat macet saat menggelar aksi.
 
”Kami tetap akan terus melawan, sampai perusahaan benar-benar memberi upah layak. Pemerintah hadir dengan aturan yang membela kepentingan buruh,” jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(MEL)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif