Pemerintah Kota Mojokerto membentuk tim pengawalan pembubaran lokalisasi. Foto: Nurul Hidayat
Pemerintah Kota Mojokerto membentuk tim pengawalan pembubaran lokalisasi. Foto: Nurul Hidayat (Nurul Hidayat)

Yayasan Majapahit Tanggapi Dingin Pembentukan Tim Pengawalan Pemkot Mojokerto

lokalisasi di jatim
Nurul Hidayat • 08 Mei 2015 15:35
medcom.id, Mojokerto: Pemerintah Kota Mojokerto membentuk tim pengawalan pembubaran lokalisasi. Pembentukan tim tersebut ditentang oleh Yayasan Majapahit, salah satu tempat yang akan ditutup.
 
"Kita (pihak yayasan) selama ini tidak pernah diajak bicara oleh mereka (pemkot) terkait rencana penutupan ini. Bahkan terkesan kita ditinggalkan," ujar Ketua Yayasan Majapahit, Teguh Stariaji, kepada Metrotvnews.com, Kamis (7/5/2015).
 
Selain tidak pernah diajak bicara pihak pemkot, Teguh sangat menyayangkan proses penutupan lokalisasi di Yayasan Majapahit. Dia bersikukuh yayasan berdiri berdasarkan hukum. Oleh karena itu, penutupan lokalisasi harus berpayung hukum.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Semua harus dilakukan dengan baik mereka (pemkot dan pemprov) tidak semena-mena harusnya dilakukan dengan baik, dasar hukum kita adalah yayasan, bukan lokalisasi, lebih baik benahi dulu pemerintahan dari pada mengurusi hal ini," kata dia.
 
Sebelumnya, Pemkot Mojokerto telah mempersiapkan tim yang nantinya mengawal proses penutupan lokalisasi di Balongcangkring, Kelurahan Polerejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur.
 
 
 

(BOB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif