Alasannya, dalam tata aturan upacara pemakaman militer tidak diperkenankan melakukan upacara pemakaman militer selepas pukul 18.00 hingga pukul 06.00 WIB.
"Tidak diperkenankan adanya upacara militer pada rentang waktu itu karena ada tembakan salvo yang bisa membahayakan," kata Kepala Subseksi Kelengkapan Perorangan Pelayanan Personil, Kapten Mulyadi, Rabu (1/7/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Mulyadi menambahkan pihaknya mengatakan semua terserah keluarga jika ingin dimakamkan langsung malam ini. Dengan catatan tidak akan ada upacara militer.
"Semua personel sudah disiapkan untuk melaksanakan upacara militer jika keluarga menghendaki pemakaman dilakukan besok selepas pukul 06.00," imbuhnya.
Peltu Ibnu Kohar merupakan satu dari ratusan korban pesawat Hercules yang jatuh di Jalan Jamin Ginting, Medan. Kecelakaan terjadi pukul 11.48 WIB, Selasa 30 Juni. Hingga saat ini proses pencarian korban di lokasi jatuhnya pesawat masih berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)