Razia yang dilakukan sejak pukul 04.00 WIB berawal dari pasar daging Citra Niaga kemudian dilanjutkan ke pasar daging Ploso. Di Pasar Ploso, penggeledahan dilakukan pada sejumlah boks penyimpanan daging milik pedagang. Petugas menemukan empat karung daging yang sudah tidak layak konsumsi.
"Hasilnya seperti yang rekan-rekan liat ada 4 karung daging busuk atau tidak layak konsumsi yang berhasil kita amankan. Kita akan musnahkan daging tersebut jangan sampai beredar di masyarakat," ujar KBO Reskim polres Jombang, Ipda Sarwiadji, Jumat (3/7/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sarwadji menambahkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap para pedagang yang kedapatan menyimpan daging yang sudah tidak layak konsumsi tersebut.
"Alasan para pedagang semua sama yakni mereka belum sempat membuang daging tersebut, namun kita akan lakukan penyelidikan apakah daging tersebut diperjual belikan atau tidak. Jika terbukti diperjual belikan maka akan ada sanksi yanh lebih lanjut," imbuhnya.
Sementara itu, Ajis Darianto Dokter Kesehatan Hewan dari Dinas Peternakan Kabupaten Jombang mengatakan, Kondisi daging yang membusuk sudah tidak layak dikonsumsi dan membahayakan kesehatan jika konsumsi. Dan jika pedagang harus menyimpan daging yang tidak habis dijual maka harus ada aturan dan tata cara tertentu.
"Daging tidak habis harus masukan freezer dengan suhu beku, dan dalam batas waktu tertentu. Sedangkan untuk konsumen harus pintar memilih dan memilah daging yang akan dibelinya," jelasnya.
Lebih lanjut Ajis mengatakan pihaknya akan memberikan teguran kepada pedagang dan Jagal Hewan yang kedapatan menjual daging yang tak layak konsumsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)