Sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan saksi dimulai pukul 10.40 WIB. Jaksa Penuntut Umum menjadwalkan enam orang saksi di persidangan.
"Untuk hari ini ada enam saksi," tutur Jaksa Lilik Lindawati.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Namun, hingga berita ini disusun, hanya ada dua saksi yang hadir. Mereka adalah Sri Areni Isa, mantan notaris, Rinto Harno (penawar aset).
Sedangkan saksi yang belum hadir adalah Sofian Lesmanto. Dia merupakan penawar tertinggi kedua saat lelang salah satu aset PT PWU. Di persidangan, dia disebut sebagai saksi kunci.
Direktur Utama PT Maspion Ali Markus pun belum tampak. Demikian halnya dengan saksi lainnya, Direktur PT Sempulur Adi Mandiri Sam Santoso (saksi kunci), dan Mantan Gubernur Jawa Timur Imam Utomo.
Jaksa belum menyebutkan keterangan atas ketidakhadiran saksi tersebut. Pada sidang sebelumnya, Sam Santoso sakit. Hal itu diketahui dari surat keterangan yang diberikan oleh jaksa penuntut umum.
Pada sidang lanjutan ini membahas proses penjualan asset PT PWU di Kediri dan Tulungagung. PT PWU merupakan Badan Usaha Milik Daerah Jatim. Dahlan Iskan pernah menjabat sebagai direktur utama di perusahaan ini. Pada periode kepemimpinannya itulah terjadi dugaan penyelewengan atas penjualan aset.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)