Massa PP menggelar doa bersama di kantor PP di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Surabaya, MTVN - MK Rosyid
Massa PP menggelar doa bersama di kantor PP di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Surabaya, MTVN - MK Rosyid (Muhammad Khoirur Rosyid)

Batal Demo, Pendukung La Nyalla Gelar Doa Bersama

kasus la nyalla mattalitti
Muhammad Khoirur Rosyid • 01 Juni 2016 14:37
medcom.id, Surabaya: Organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (PP) batal berdemonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Mereka pun menggelar doa bersama sebagai bentuk dukungan kepada Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) PP Jatim La Nyalla Mattalitti.
 
Mereka menggelar doa bersama di Kantor PP Jatim di Jalan Agung Suprapto, Surabaya, Rabu 1 Juni. Mereka menggelar acara itu sebagai instruksi dari Majelis Pimpinan Pusat (MPP) PP.
 
"Oleh MPP, kami diminta menunggu perkembangan dari Jakarta. Kami menggantinya dengan menggelar doa bersama," kata Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) PP Surabaya, Amrul, Rabu (1/6/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Amrul menegaskan proses hukum yang menyeret La Nyalla tak akan berdampak pada PP. Namun PP akan tetap mengawal proses hukum tersebut. 
 
"Ini adalah cobaan bagi Pak Nyalla. Kami akan tetap mendukung beliau, dengan masalah ini akan membuktikan jika massa PP masih loyal dan setia terhadap organisasi," kata Amrul.
 
Sementara itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim mengantisipasi rencana PP berdemonstrasi. Beberapa polisi bersiaga di halaman Kejati. Kawat berduri pun dipasang.
 
Aksi itu bukan kali pertama bagi PP. Sewaktu Kejati Jatim menetapkan La Nyalla sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi dana hibah pada 16 Maret 2016.
 
(Baca: La Nyalla Jadi Tersangka, Ratusan Anggota PP Protes)
 
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan Ketua Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur La Nyalla Matalitti ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah periode 2011-2014 dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. La Nyalla diduga membeli saham initial public offering (IPO) Bank Jatim menggunakan dana hibah itu sebesar Rp5 miliar, pada 2012.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif