Peneliti dari BPCB Jawa Timur tengah memeriksa sejumlah benda cagar budaya. Foto-foto: Metrotvnews.com/Nurul
Peneliti dari BPCB Jawa Timur tengah memeriksa sejumlah benda cagar budaya. Foto-foto: Metrotvnews.com/Nurul (Nurul Hidayat)

Jejak Majapahit Terasa di Petilasan Damarwulan

cagar budaya
Nurul Hidayat • 21 Mei 2016 11:50
medcom.id, Jombang: Balai Pelestari Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur, memastikan ada jejak Kerajaan Majapahit di petilasan Damarwulan di Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh, Jombang, Jawa Timur. 
 
Kepastian itu terlontar saat peneliti menemukan sejumlah serpihan benda kuno yang didapat dari pengerukan tanah rencana pembangunan kolam renang dan kolam pancing di sana.
 
Barang-barang yang ditemukan meliputi pecahan guci, keramik, pecahan kendi, pecahan jambangan, serta patung tanah liat. Terdapat pula bata merah berukuran besar.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Jejak Majapahit Terasa di Petilasan Damarwulan
Peneliti menunjukkan pecahan guci
 
"Kemungkinan peninggalan abad ke-14 atau pada zaman Kerajaan Majapahit," kata Kepala BPCB Jawa Timur, Andi Muhammad Said, ditemui di lokasi, Jumat (20/5/2016).
 
Pemerintah Desa Sudimoro berencana membangun kolam renang dan kolam pancing di petilasan Damarwulan. Penggalian sudah dilakukan. BPCB menyayangkan rencana itu apalagi setelah ditemukan sejumlah cagar budaya.
 
Jejak Majapahit Terasa di Petilasan Damarwulan
Patung tanah liat yang rusak
 
"Saya sendiri baru tahu kalau di Desa Sudimoro ada situs Kerajaan Majapahit. Karena memang selama ini belum dilaporkan. Agar tidak merusak benda cagar budaya, maka Pemkab Jombang harus menghentikan pembangunan kolam ini," kata Andi.
 
Andi khawatir pembangunan itu merusak situs di Damarwulan dan akan menghapus jejak sejarah Kerajaan Majapahit. "Apalagi sejumlah benda yang kita temukan sudah rusak," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif