Dari pantauan Metrotvnews.com, razia berlangsung di simpang empat Wahid Hasyim. Selama sejam, polisi mengamankan tiga pengendara yang menggunakan knalpot balap pada kendaraan masing-masing.
"Kendaraan akan kami amankan. Boleh diambil setelah perayaan Tahun Baru," kata Kasatlantas Polres Jombang AKP Mellysa Amalia, Selasa (29/12/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Bila tak sabar, kata Mellysa, pengendara boleh mengambil kendaraannya di Polres Jombang. Syaratnya pemilik kendaraan harus mengganti knalpot sesuai standar.
"Harus diganti sendiri tanpa bantuan pihak bengkel," imbuhnya.
Tindakan Polres Jombang itu untuk mengantisipasi kebisingan kendaraan yang biasanya muncul di malam pergantian tahun. Biasanya, pengendara menggelar konvoi dan menggeber gas kendaraan masing-masing di jalan raya. Bunyi bising knalpot kendaraan pun dinilai mengganggu kenyamanan warga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)