Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (Foto:Metrotvnews.com/Anggi Tondi Martaon)
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (Foto:Metrotvnews.com/Anggi Tondi Martaon) (Anggi Tondi Martaon)

Mensos Minta Penerima PKH Bijak Pergunakan Bantuan

kunjungan mensos
Anggi Tondi Martaon • 08 April 2017 17:53
medcom.id, Pasuruan: Kementerian Sosial (Kemensos) RI mulai mencairkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2017. Setiap warga yang berhak menerima PKH mendapatkan bantuan non-tunai sebesar Rp500 ribu.
 
Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa meminta penerima PKH agar bijak menggunakan bantuan yang diberikan. Dia tak ingin penerima menggunakan bantuan tersebut untuk keperluan yang tidak sesuai.
 
"Hari ini cair Rp500 ribu. Kalau ibu tidak butuh, tidak usah diambil. Ibu butuh apa tidak?" kata Khofifah bertanya, dalam sambutannya pada acara penyaluran PKH Kota Pasuruaan di Pendopo Wali Kota Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu, 8 April 2017.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Pada 2017, pemerintah mulai mendistribusikan bantuan  PKH tahap pertama pada Februari hingga April. Tahap kedua akan dilakukan pada Mei sampai Juli.
 
Mengingat pada akhir Mei atau awal Juni umat Islam merayakan Hari Raya Idul Fitri, Mensos khawatir penerima PKH menggunakan bantuan yang diberikan untuk membeli baju baru, bukan keperluan yang ditetapkan oleh pemerintah.
 
"Ini buku tabungan, berarti kalau ibu-ibu tidak butuh ditabung dulu. Hari ini ditabung, insyaAllah bulan depan, Mei pencairan kedua sudah siap. Yang penting ibu-ibu tahan tidak memakai uangnya untuk beli baju. Karena nanti bulan Mei cair lagi Rp500 ribu," ujar Khofifah.
 
Mensos meminta agar penerima PKH di seluruh Indonesia menjaga amanat penggunaan bantuan. Sebab, Presiden RI Joko Widodo mengancam akan mencabut PKH jika dipergunakan di luar kebutuhan pokok. "Tolong dijaga amanahnya Bapak Presiden," kata Mensos mengingatkan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ROS)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif