medcom.id, Sumenep: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, sudah menerima 10 ribu keping blangko Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el). Tapi, hingga kini tak satu pun KTP-el tercetak karena alat cetaknya sedang bermasalah.
 
Menurut Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sumenep, Zainuddin, kerusakan alat cetak KTP-el itu tidak hanya terjadi di Sumenep. Daerah lain juga mengalami hal serupa, sehingga sama-sama tidak bisa menerbitkan KTP-el.
 
“Daerah lain di Jawa Timur juga mengalami hal sama, alat cetaknya bermasalah,” terang Zainuddin, Selasa, 25 April 2017.
 
Dia menjelaskan, jika alat cetak sudah berfungsi normal, 10 ribu keping blangko itu diprioritaskan bagi data yang masuk kategori siap cetak sejak 2016 lalu. Sementara bagi yang baru merekam, diimbau bersabar, karena datanya belum masuk server.
 
Meski begitu, Zainuddin meminta warga yang sudah merekam data tidak risau. Katanya, dinas tetap mengeluarkan surat keterangan (Suket) yang berfungsi sama dengan KTP-el. Hingga kini, Suket yang dikeluarkan lebih dari sembilan ribu lembar.
 
Dia melanjutkan, total wajib KTP-el di Sumenep lebih 800 ribu jiwa. Tapi tidak semuanya merekam. Masih tersisa 25 persen yang belum merekam.
 
Untuk menuntaskan, kata dia, dinas menerjunkan petugas untuk melakukan perekaman ke desa-desa, termasuk di kepulauan. Tim juga terjun ke sekolah yang siswanya masuk wajib KTP-el.
 
“UPT di masing-masing kecamatan mendatangi desa dan sekolah untuk melakukan perekaman,” tandasnya.
 
                                                        
                                        
                                        Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
                                        
(SAN)                                    
                                    
                                    
                            
								
								
								
								
								
								
								
								
								
								
								
        
            