"Mulai dari Pacitan sampai Kangean, Pulau Bawean hingga Banyuwangi, bisa menggunakan fasilitas itu (Samsat Online)," kata Kepala Bidang Administratif Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Sidoarjo Shery Hariyadi, Selasa 12 September 2017.
Menurut Shery, Samsat online mampu mengakomodasi kebutuhan wajib pajak yang selama ini menjadi kendala. Penggunaan fasilitas ini pun sangat mudah. Masyarakat hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kemudian mengakses e-Samsat Sidoarjo.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Tinggal masukan nomor identitas dan STNK, nanti muncul notice dan nominal pembayaran pajak. Terkecuali, plat nomor yang memang sudah mati atau harus ganti baru, masyarakat langsung datang ke kantor Samsat," terangnya.
Shery menuturkan, Samsat online mampu meminimalkan waktu tunggu karena tidak perlu datang ke kantor Samsat. "Mau di luar negeri, luar kota, atau mana pun tinggal akses e-Samsat," tambahnya.
Baur STNK Samsat Sidoarjo Aiptu Susetyo mengaku, pihaknya bersama Disepnda Sidoarjo sudah menerapkan pembayaran pajak berbasis online. "Kalau pembayaran pajak online sudah lama diterapkan. Hanya saja, saat ini kami tengah fokus untuk STNK online," kata dia.
Diakui Susetyo, perkembangan teknologi bisa memudahkan masyarakat melakukan transaksi. "Sudah terintegrasi semua, terutama di Polda Setempat. Kalau di sini, kita terintegrasi dengan Polda Jatim," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)
