Unjuk rasa mahasiswa mendukung Salim Kancil. (Antara)
Unjuk rasa mahasiswa mendukung Salim Kancil. (Antara) (Muhammad Khoirur Rosyid)

Tragedi Salim Kancil, 3 Polisi Jalani Sidang Disiplin Besok

salim kancil
Muhammad Khoirur Rosyid • 08 Oktober 2015 16:02
medcom.id, Surabaya: Tiga anggota polisi yang ditetapkan sebagai terperiksa oleh Propam Polda Jawa Timur, akan menjalani sidang disiplin.
 
Mereka adalah AKP S, AIPDA SP dan Ipda SH. Ketiganya diduga menerima suap dari aktivitas tambang di Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. 
 
"Mereka ditetapkan sebagai terperiksa oleh Propam. Dan akan menjalani sidang disiplin di Polda Jatim besok (9/10)," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (8/10/2015). Sidang disilplin akan digelar di Mapolda Jawa Timur

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Argo Yuwono menjelaskan, dalam prosedur, kepolisian selalu menggunakan azas praduga tak bersalah. Prosedurnya, anggota yang terlibat statusnya saat ini masih sebagai terperiksa bukan tersangka.
 
"Nanti dilihat dulu hasil proses sidang disiplin. Apakah anggota bersalah atau tidak. Ada mekanismenya sendiri dalam menangani anggota yang bersalah," jelasnya.
 
Sekadar diketahui, dalam kasus pengeroyokan dan pembunuhan terhadap Salim Kancil, petani penolak tambang pasir, ada dugaan kuat aparat dan pejabat terlibat. 
 
Mereka terlibat karena menerima suap dan melakukan pembiaran. Sementara untuk pejabat pemerintahan hanya Kepala Desa Selok Awar-Awar yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif