Polisi masih berjaga-jaga di Happy Puppy Surabaya, Senin 8 Februari 2016, MTVN - MK Rosyid
Polisi masih berjaga-jaga di Happy Puppy Surabaya, Senin 8 Februari 2016, MTVN - MK Rosyid (Muhammad Khoirur Rosyid)

Gay Party Batal, Polisi Tetap Berjaga-jaga di Happy Puppy

kontroversi lgbt
Muhammad Khoirur Rosyid • 08 Februari 2016 10:16
medcom.id, Surabaya: Kelompok gay gagal berpesta di tempat karaoke Happy Puppy di Jalan Mayjend Sungkono, Surabaya, Jawa Timur. Meski demikian, Polsek Dukuh Pakis tetap berjaga-jaga untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terkait rencana tersebut. 
 
Perwira pengawasan Polsek Dukuh Pakis, Edy Sisnoto, mengatakan beberapa polisi masih tampak di depan gedung Happy Puppy. Edy juga mengatakan tak ada izin untuk melaksanakan acara tersebut. 
 
"Kami tetap berjaga. Selain ada isu rencana gay party, kami juga melakukan dalam pengamanan hari raya Imlek," kata Edy di Surabaya, Senin (8/2/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sementara itu pengelola Happy Puppy cabang Jalan Mayjend Sungkono mengaku kecolongan atas rencana tersebut. Kepala Outlet Happy Puppy Cabang Mayjend Sungkono Oktario Premianto mengatakan mendapat informasi rencana penyelenggaraan seminar kesehatan. Ternyata brosurnya berisi informasi gay party.
 
"Dalam reservasi penyewaan acaranya seminar kesehatan dan penampilan DJ. Kami merasa kecolongan dalam hal ini," katanya.
 
Oktario mengatakan penyewa tempat di Happy Puppy bernama Lee. Ia membayar uang muka Rp500 ribu sepekan lalu. Nilai harga sewanya yaitu Rp30 juta. Meski demikian, manajemen tetap melarang pelaksanaan acara.
 
Oktario mengatakan manajemen merasa rugi dengan kegiatan tersebut. Pelaksana acara mencemarkan nama baik Happy Puppy.
 
"Kalau kerugian materi tidak ada. Hanya dalam hal citra saja kami merasa dirugikan, " tuturnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif