Dua wanita itu meminta keadilan. Tuntutannya, penegak hukum membebaskan suaminya. Wanita yang diketahui bernama Halimatus Sa'diyah itu mnuntut penahanan atas suaminya.
Bersama satu rekannya, Halima berorasi dan membentangkan poster. Namun, aksi keduanya dihalau petugas keamanan. Mereka digiring ke luar gedung Pengadilan Tipikor.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Tempat ini milik rakyat, saya hanya minta keadilan," kata Halima, Jumat, 3 Februari 2017.
Halima tidak ada sangkut pautnya dengan kasus Dahlan Iskan. Halima beraksi untuk membela suaminya, Suhariyono, yang ditahan Kejaksaan Negeri Pamekasan sejak 11 Februari 2016. Suhariyono diduga terlibat kasus dugaan korupsi beras Bulog senilai Rp12 miliar.
Halima menjelaskan, bahwa pada saat itu, Suhariyono melaporkan kepada atasannya atas hilangnya beras dari Gudang Bulog di Pamekasan senilai Rp12 miliar. Setelah dilaporkan ke pimpinan, laporan itu dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri Pamekasan.
Dalam Putusan Perkara No.176/Pid.Sus/TPK/2015/PN.SBY dengan terdakwa Kadiono yang menjabat sebagai Kepala Gudang, Kadiono terbukti menghilangkan beras senilai Rp12 dari gudang. Selain itu, terdapat penggunaan surat bukti barang masuk gudang fiktif dalam pengadaan.
"Lah, suami saya hanya melapor. Kok malah dijadikan tersangka. Padahal gak melakukan apa-apa," ungkap Halima kesal.
Pihaknya sudah mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung dengan batasan waktu hingga 31 Oktober 2016. Namun hingga saat ini Suhariyono tak kunjung bebas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)