Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Suli Daim mengaku mendapat laporan banyak warga asing yang bekerja di sejumlah perusahaan di provinsi itu. Suli khawatir kedatangan tenaga kerja asing berdampak pada warga lokal.
"Informasi yang kami dapat memang seperti itu. Maka itu kami minta Disnaker Jatim lebih serius mengawasinya," kata Suli di Surabaya, Rabu (6/1/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dewan, kata Suli, akan langsung mengecek laporan tersebut. Bila itu benar, Suli memprediksi pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran terhadap tenaga kerja lokal.
Suli mengatakan laporan yang ia terima menyebutkan pekerja asing bekerja di Surabaya, Sidoarjo, dan Mojokerto. Perusahaan-perusahaan di tiga daerah itu mempekerjakan warga Tiongkok yang bersedia diupah lebih murah ketimbang upah minimum kabupaten (UMK).
Sebelumnya, Disnakertransduk Jatim mencatat 14 ribu tenaga kerja asing bekerja di provinsi tersebut. Data itu terhitung sejak Januari hingga Agustus 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)