Kepala Kejati Jatim Maruli Hutagalung mengatakan, penyidikan kasus pelepasan aset semakin menemui titik terang. Setelah penyidik memberikan 86 pertanyaan kepada Dahlan Iskan pada pemeriksaan Rabu 19 Oktober 2016.
"Ya, sudah ada perkembangan. Sudah mulai mengerucut permasalahannya," katanya, di Kantor Kejati Jatim Jalan A Yani, Surabaya, Rabu (19/10/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Maruli menjelaskan, saat diperiksa, Dahlan Iskan menjelaskan alur penjualan aset PT PWU ke Kediri dan Tulungagung saat masih menjabat sebagai Dirut PT PWU.
"Di Kediri itu lahannya 3,2 hektare. Minggu depan saksi akan kami periksa lagi," katanya.
Maruli menambahkan, selain Dahlan, minggu depan saksi Santoso selaku pembeli lahan juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait proses penjualan aset. Terkait status Dahlan Iskan, Maruli enggan menjelaskan apakah akan ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka atau tidak.
"Yang pasti DI sekarang masih sebagai saksi untuk tersangka WW. Tunggu perkembangan pemeriksaan dulu," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(MEL)