Indonesia Bebas Narkoba, Ant
Indonesia Bebas Narkoba, Ant (Syaikhul Hadi)

Sepanjang 2016, 20 Ribu Butir Happy Five Gagal Beredar di Jatim

pemberantasan narkoba
Syaikhul Hadi • 27 Desember 2016 16:10
medcom.id, Sidoarjo: Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda membongkar 14 kasus penyelundupan narkoba di Sidoarjo, Jawa Timur, sepanjang 2016. Sebagian besar narkoba hendak diselundupkan ke Madura.
 
Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, Mochammad Moelyono mengatakan penyelundupan itu dilakukan di Bandara Internasional Juanda. Narkoba diselundupkan memasuki area Jatim.
 
Moelyono mengakui petugas menyita 7.177 gram Methampethamine dan 20 ribu butir happy five. Sebanyak 14 kasus itu menyeret puluhan tersangka.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Moelyono mengatakan jumlah penyelundupan narkoba pada 2016 lebih banyak ketimbang tahun lalu. Pada 2015, petugas hanya mengungkap 9 kasus penyelundupan. 
 
Sementara itu, penyelundupan narkoba pada 2013 sebanyak 12 kasus dan 14 kasus di 2014. "Jadi dalam empat tahun terakhir, petugas mengungkap 49 kasus penyelundupan narkotika, psikotropika, dan prekusor," kata Moelyono.
 
Dengan kata lain, ujar Moelyono, petugas menggagalkan peredaran 35.221 gram methampethamine, 260 butir ekstasi, dan 20 ribu butir Happy five di Sidoarjo. 
 
Sementara itu Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Gagas Nugraha, mengungkap Madura masih menjadi tujuan penyelundupan barang haram tersebut. Sebab, paket berisi narkoba ditujukan pada alamat yang berlokasi di Madura.
 
"Bukan hanya Madura, tapi kami juga menemukan alamat penerima paket berisi narkoba ke Pasuruan dan Probolinggo," ungkap Gagas.
 
Selain paket, modus penyelundupan beragam. Ada tersangka yang menyelipkan narkoba di pakaian dalam. Ada pula yang menyembunyikannya di gagang koper saat tersangka mendarat di Juanda.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif