Tersangka menjalani pemeriksaan. (Metrotvnews.com/Syaikhul Hadi)
Tersangka menjalani pemeriksaan. (Metrotvnews.com/Syaikhul Hadi) (Syaikhul Hadi)

Kalapas Sidoarjo Sebut Sabu Dilempar dari Luar Penjara

sidak lapas
Syaikhul Hadi • 22 Maret 2017 20:52
medcom.id, Sidoarjo: Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas I Porong Sidoarjo, Jawa Timur, Riyanto menyebut salah satu narapindana mendapatkan narkoba seberat 9,03 gram dengan cara dilempar dari luar. 
 
"Dari keterangan tersangka, barang itu didapat dari temannya yang dilempar dari luar penjara dengan menggunakan batu terbungkus plastik hitam," kata Riyanto melalui sambungan selularnya, Rabu, 22 Maret 2017 malam. 
 
Barang haram tersebut dilempar dari luar lapas di bagian sisi kanan. Saat dilempar, barang tersebut jatuh ke kebun. "Sebelumnya ada komunikasi antara napi dengan pemasok, karena saat pemeriksaan juga ditemukan ponsel," jelasnya. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Lolosnya pantauan petugas disadarinya lantaran jumlah petugas dengan jumlah napi tidak seimbang. Diketahui, petugas penjagaan berjumlah 140 orang. Sedangkan jumlah napi 2.473 orang. Sedangkan luas lahan mencapai 10 hektare. 
 
"Mungkin ke depan kami akan lebih memperketat lagi tingkat pengawasan," tegasnya. 
 
Ihwal ponsel di dalam lapas, Riyanto menduga ada anak buahnya yang ikut bermain. Dia siap memberi sanksi tegas bila menemukan bukti keterlibatan petugas lapas.
 
"Kami upayakan untuk memberantas peredaran narkoba. Terlebih kalau ada petugas yang bermain-main. Pasti ada sanksi," tandasnya. 
 
Sebelumnya, seorang narapidana Lapas Kelas I Porong, Deny Gunawan, 32, kedapatan menyimpan sabu di dalam kamar tahanan blok C9. Sabu seberat 9,3 gram itu disimpan Deny di bawah tempat tidur. Napi tersebvut telah diserahkan ke kepolisian setempat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif