"NU adalah organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia. Sudah saatnya NU mengeluarkan resolusi jihad jilid II, yakni melawan korupsi," ujarnya, Minggu (2/8/2015).
Bambang mengatakan tantangan yang kerap dihadapi dalam upaya memberantas korupsi adalah dari pelaku. Dia berharap pelaksanaan muktamar mampu memberikan jawaban besar atas persoalan itu.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Harus ada sikap tegas yang diberikan NU terhadap pemberantasan korupsi. Apalagi NU merupakan organisasi masyarakat terbesar di Indonesia," katanya.
Bambang meminta enam hal mengenai pemberantasan korupsi di muktamar ini. Antara lain, pertama, muktamar harus memasukkan agenda pemberantasan korupsi dalam pembahasan. Kedua, NU menyusun peta jalan pemberantasan korupsi. Ketiga, muktamar yang menjadi forum memilih ketua PBNU, harus bersih dari segala praktik politik uang.
Kemudian keempat, calon ketua PBNU harus bersih dari segala persoalan korupsi dan persoalan lain. Kelima, muktamirin diharamkan memilih calon ketua PBNU yang bermasalah. Dan keenam, NU harus mengambil sikap untuk tak melakukan korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)