Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf. Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf. Foto: Antara/M Risyal Hidayat (Aditya Mahatva Yodha)

Gus Ipul: Hanya di NU Orang Wafat Masih Diakui

nu
Aditya Mahatva Yodha • 08 Juni 2015 15:45
medcom.id, Malang: Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf, mengatakan hanya di NU orang wafat masih diakui. Gus Ipul, sapaan Saifullah, menambahkan warga NU selalu menyebut orang wafat saat tahlilan dan istighotsah.
 
"Makanya, bagi orang yang mendekati ajal jangan pindah dari NU, supaya masih diakui NU dan ditahlili," kata Wakil Gubenur Jawa Timur itu, saat acara Hari Lahir ke-92 NU, di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (7/6/2015) malam.
 
Bahkan, lanjut dia, mungkin hanya di NU orang wafat masih bisa memberi nafkah orang yang masih hidup. Ia mencontohkan di Jawa Timur terdapat lima makam Walisongo dan dua makam mantan presiden, yaitu Gus Dur di Jombang dan Bung Karno di Blitar.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Ada juga puluhan makam ulama di antarnya Kholil Bangkalan, Hasyim Jombang, Hamid Pasuruan, Asad Syamsul Arifin Situbondo.
 
"Inilah para ulama NU yang bisa menghidupi orang hidup," ujarnya.
 
Setiap harinya makam ulama itu dikunjungi hampir tiga juta orang per tahun. "Kalau peziarah mengeluarkan uang Rp10 ribu saja, itu sudah menghidupi orang hidup. Itulah hebatnya ulama kita," pungkasnya.
 
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mengatakan NU merupakan organisasi terbesar di Indonesia. Ini karena orang mati juga masih diakui sebagai anggota.
 
Survei Lembaga Survei Indonesia membuktikan bahwa ada sekitar 90 juta warga nahdliyin. "Kalau LSI dawuh (bicara) seperti itu maka rowahunya (perkataannya) sudah shoheh (benar)," jelas Said, bercanda.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif