Ketua Komisi B DPRD Jatim disegel KPK, dok: istimewa
Ketua Komisi B DPRD Jatim disegel KPK, dok: istimewa (Amaluddin)

KPK Segel Ruang Komisi B DPRD Jatim

kasus korupsi
Amaluddin • 05 Juni 2017 18:13
medcom.id, Surabaya: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Ketua dan Staff Komisi B DPRD Jawa Timur, Senin 5 Juni 2017. Hingga berita ini dimuat belum ada informasi mengenai penyegelan tersebut.
 
Agus Hadi, petugas di DPRD Jatim, mengatakan lima petugas KPK mendatangi gedung dewan sekira pukul 13.30 WIB. Lima orang itu mengenakan rompi bertuliskan KPK.
 
"Ada sekitar lima orang petugas KPK yang tadi masuk ke ruang Komisi B," kata Agus kepada Metrotvnews.com.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Menurut Agus, tim dari KPK berada di ruangan tersebut selama kurang lebih satu jam. Setelah itu, petugas memasang segel di pintu ruangan.
 
"ebelum meninggalkan ruangan, petugas KPK langsung memasang pita merah hitam bertuliskan 'disegel KPK," ujar Agus di gedung yang berlokasi di Jalan Indrapura Surabaya itu.
 
Anggota Komisi B DPRD Jatim, Agus Maimun, mengaku belum mengetahui kabar tersebut terkait penyegelan ruang dewan yang membawahi bidang perekonomian itu. Sehingga ia masih belum bisa berkomentar.
 
"Coba saya cek dulu kebenarannya Mas," katanya singkat. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif