"Tugas kami (MUI) Jombang hanya meneruskan informasi tersebut kepada masyarakat, khususnya di Jombang," kata Ketua MUI Kabypaten Jombang, KH Kholil Dahlan, saat ditemui di kantornya di Jombang, Rabu (13/1/2016).
Cholis mengakui Gafatar terbilang piawai menyebarkan ajarannya di Jombang. Gafatar mengemas kegiatan mereka dengan aksi sosial, misal donor darah, pelatihan kewirausahaan, dan penghijauan. Sehingga masyarakat terhipnotis dan sukarela bergabung dalam organisasi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Nah, ketika warga sudah masuk, ajaran sesat Gafatar mulai dihembuskan. Di antaranya, salat lima waktu hukumnya tidak wajib, tidak mengakui bahwa Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi dan Rasul akhir zaman, serta mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar'i," kata Cholis.
Cholis pun mengimbau masyarakat mewaspadai gerakan semacam itu. Caranya, masyarakat proaktif memastikan penyelenggara kegiatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)