Pakde Karwo, demikian ia biasa disapa, mengatakan masyarakat masih trauma dengan tragedi lumpur panas Lapindo pada 2006. Warga ketakutan kejadian itu berulang bila Lapindo kembali mengebor gas.
"Maka itu, kajian harus dilakukan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat," kata Pakde Karwo di Surabaya, Selasa (12/1/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Hasil kajian, kata Pakde Karwo, akan menjadi dasar apakah ia akan melakukan penolakan atau dukungan terhadap kegiatan Lapindo. Sebab, Pakde Karwo mengaku tak memiliki wewenang menolak dan mencabut izin rencana pengeboran.
Pakde Karwo mengundang ahli geologi untuk terlibat dalam kajian. Hasil kajian akan dilakukan untuk mengetahui bahaya maupun manfaat pengeboran.
Rencananya, Lapindo melakukan pengeboran gas di Desa Kedungbanteng pada Maret 2016. Lokasi pengeboran gas tahap 2 itu berada tak jauh dari pusat semburan lumpur panas di Kecamatan Porong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)