Logo BNN, Ant/ Fenny Selly
Logo BNN, Ant/ Fenny Selly (Amaluddin)

Masih Sewa Kantor, BNN Surabaya Berharap Perhatian Pemkot

narkoba
Amaluddin • 25 April 2015 12:53
medcom.id, Surabaya: Hingga Sabtu 24 April 2015, Badan Narkotika Nasional (BNN) Surabaya, Jawa Timur, masih berkantor di sebuah bangunan dengan status sewa. Sebab BNN Surabaya tak memiliki bangunan dengan status kepemilikan tetap.
 
Lantaran itu, Kepala BNN Kota Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Suparti berharap pemerintah kota (Pemkot) Surabaya memerhatikan keperluan tersebut. Setidaknya, kata Suparti, BNN Kota Surabaya memiliki bangunan dengan lahan seluas minimal 1.000 meter persegi.
 
"Besar harapan kami kepada Pemkot Surabaya memperhatikannya, agar BNN Surabaya memiliki solusi," kata mantan Kapolsek Pabean Cantikan Surabaya itu kepada wartawan saat ditemui di Jalan Gayungsari Barat III Surabaya, dua hari lalu.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Suparti mengaku sudah berkomunikasi dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Suparti mengatakan Risma masih mencarikan dan akan menyiapkan lahan di kawasan tertentu.
 
Menurut dia, kantor BNN Kota Surabaya harus representatif dengan suasana yang tenang, lapangan luas, dan tidak di dekat pemukiman padat penduduk.
 
"Lahan itu harus jauh dari pemukiman masyarakat. Alasannya harus di suasana yang tenang dan luas, yakni karena pasien rehabilitasi kadang teriak-teriak dan lari saat datang. Kalau di tengah permukiman padat dan sempit maka akan mengganggu warga sekitar," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif