Warga mempersiapkan peringatan sembilan tahun luapan lumpur Sidoarjo. Mereka juga menjadikan acara itu sebagai pengingat bagi pemerintah bahwa pembayaran uang ganti rugi korban luapan lumpur belum lunas.
"Seluruh harapan disampaikan dalam peringatan itu," kata Sastro, seorang korban lumpur, Kamis (28/5/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurut Sastro, acara berlangsung sederhana. Anggarannya didapat secara swadaya. Mereka menggelar doa agar harapan para korban segera terealisasi.
Sembilan tahun lalu, tepatnya 29 Mei 2006. Pusat semburan mengeluarkan material rata-rata 30 meter per kubik per hari. Bahkan, semburannya terjadi hingga hari ini.
Lumpur merendam ribuan rumah warga di Sidoarjo. Banyak warga kehilangan rumah dan lahan pertanian. Mereka merugi secara ekonomi dan sosial.
PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) dianggap bertanggung jawab karena pusat semburan berada dalam area eksploitasi perusahaan tersebut. MLJ pun memberikan dana kompensasi atas kejadian tersebut.
Namun pada 2014, MLJ mengatakan tak mampu lagi membayarnya. Alasannya, mereka mengalami kesulitan keuangan. Sehingga pemerintah pun mengambil alih pembayaran uang kompensasi yang tersisa Rp781 miliar.
Pemerintah menggunakan APBN untuk memberikan talangan pada MLJ. Lalu, MLJ menyerahkan seluruh sertifikat tanah area terdampak kepada pemerintah.
Bila dalam 4 tahun, dana Rp781 miliar tidak dilunasi, tanah akan disita pemerintah. Luas tanah yang jadi agunan tersebut adalah 641 hektar. Namun hingga berita ini dimuat, pemerintah belum juga mengucurkan dana tersebut ke warga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)