Korban crane roboh di Saudi, Murodi Yahya Kasani, 55,  asal Kab Magetan tiba di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jatim, Selasa (29/9/2015). (ant/Risyal Hidayat)
Korban crane roboh di Saudi, Murodi Yahya Kasani, 55, asal Kab Magetan tiba di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jatim, Selasa (29/9/2015). (ant/Risyal Hidayat) (Aditya Mahatva Yodha)

Pencairan Santunan Korban Crane di Saudi Belum Jelas

crane jatuh di arab saudi
Aditya Mahatva Yodha • 29 Agustus 2016 10:22
medcom.id, Malang: Setahun berlalu, Kerajaan Arab Saudi belum juga mewujudkan janji santunan untuk korban crane jatuh di Masjidil Haram. Termasuk, santunan untuk dua calon haji asal Kabupaten Malang, Jawa Timur.
 
Kementerian Agama RI pun mengklaim terus mengupayakan realisasi janji itu. Namun, Kemenag tak bisa memastikan kapan pencairan bakal terlaksana.
 
Pencairan Santunan Korban <i>Crane</i> di Saudi Belum Jelas
Baca: Kompensasi Korban Musibah Crane di Saudi Segera Cair (foto: AFP)

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Pencairan santunan diurusi langsung Kemenag, Kemenlu bersama Kerajaan Arab Saudi. Sampai saat ini belum bisa memastikan kepada pihak keluarga korban, kapan dana tersebut akan cair," kata Kepala Kemenag Kabupaten Malang Moh. As'adul Anam kepada Metrotvnews.com, usai pelepasan jemaah calon haji di Halaman Stadion Kanjuruhan, Senin (29/8/2016).
 
Dua calon haji asal Kabupaten Malang yang meninggal tertimpa crane adalah Masadi Saiman Tarimin, kloter 38, asal Simojayan RT 6 RW 4, Desa Simojayan, Kecamatan Ampelgading. Lalu, Siti Rukayah Abdus Somad Dasimon, kloter 39, asal Desa Banjarsari RT 2 RW 3 Desa Banjarsari, Kecamatan Ngajum.
 
Keduanya tewas saat sebuah crane di Masjidil Haram roboh pada Jumat 11 September 2015. Sedikitnya 61 calon haji Indonesia menjadi korban. Sementara 12 di antaranya meninggal, sebagian lainnya luka berat.
 

 
Atas kejadian itu, Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz, memerintahkan memberi santunan untuk semua korban. Yang meninggal atau cacat permanen dapat satu juta riyal atau sekitar Rp3,6 miliar. Lalu, keluarga atau ahli waris diundang untuk berhaji pada 2016.
 
Sedangkan korban luka mendapat santunan 500 ribu riyal. Juga diundang untuk menyempurnakan ibadah hajinya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif