"Kami sudah mengkaji 25 lembaga tersebut. Hasilnya 14 lembaga kami rekomendasi untuk dibubarkan," kata Yuddy usai menyerahkan hasil evaluasi kinerja provinsi Jawa Timur dan provinsi se-Sulawesi di Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, Jumat (5/2/2016).
Menurut dia, 14 lembaga nonstruktural tersebut layak dibubarkan karena sudah tidak efektif. Pembubaran juga dilakukan sebagai bagian dari efisiensi struktural. Sayangnya, ia enggan membeberkan nama-nama lembaga tersebut. "Salah satunya BOPI (Badan Olahraga Profesional Indonesia). Sedangkan lainnya belum bisa disampaikan saat ini," katanya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Saat ini, kata dia, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Polhukam. Sementara proses pembubaran sepenuhnya masih menunggu keputusan presiden. "Yang jelas 14 lembaga itu adalah lembaga yang memiliki dasar hukum Peraturan Presiden dan Peraturan Pemerintah, atau dikategorikan sebagai lembaga ad hoc," terangnya.
Lalu bagaimana dengan nasib pegawai di 14 lembaga tersebut? Menpan RB menjamin aman. "Pegawainya kan mayoritas berasal dari kementerian yang masih berhubungan dengan lembaga tersebut. Jadi, statusnya akan dikembalikan ke kementerian asal. Saya jamin aman," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)