Wali Kota Malang HM Anton. (Foto: MTVN/Miski)
Wali Kota Malang HM Anton. (Foto: MTVN/Miski) (Miski)

Wali Kota Malang Terbitkan Imbauan Salat Berjamaah

kekerasan seksual anak
Miski • 25 Mei 2016 15:01
medcom.id, Malang: Wali Kota Malang HM Anton mengeluarkan imbauan salat berjamaah lima waktu dalam untuk meningkatkan keimanan dan mendukung Kota Malang sebagai Kota Bermartabat. Imbauan itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor : 22/SE/1397/35.73.1.33/2016.
 
Imbauan tersebut juga untuk mencegah tindak kekerasan baik fisik maupun seksual yang bisa menimpa siapa saja, termasuk anak-anak.
 
”Saya mengajak masyarakat bersama-sama cegah kekerasan terhadap anak. Caranya ibadah dan keimanan ditingkatkan," kata dia, Rabu (25/5/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Imbauan tersebut berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Malang, organisasi kemasyarakatan, BUMD, BUMN, rumah sakit, Puskesmas dan perusahaan.
 
Pemkot Malang sebelumnya telah memulai gerakan mematikan televisi mulai Magrib hingga Isya. Gerakan tersebut mendapat respon positif dari orang tua. Bahkan, tidak sedikit masyarakat yang meminta gerakan tersebut dituangkan dalam aturan.
 
Kendati demikian, SE tersebut sebatas imbauan kepada masyarakat. Tidak ada sanksi apabila tidak melaksanakannya.
 
“Kasus kekerasan kepada anak tiap tahun terus terjadi. Saya tidak ingin di Kota Malang sampai terjadi, salah satunya melalui gerakan ini. Sebab, orang yang beriman tidak akan menyimpang dari norma-norma yang dilarang agama,” ungkap Ketua DPC PKB itu.
 
Pihaknya juga mendorong adanya Gugus Pencegahan Kekerasan di sekolah. Sesuai Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015.
 
”Sejauh ini gugusnya belum ada, tapi tahapan-tahapan dan penerapannya sudah kami lakukan, salah satunya sosialisasi kepada siswa dan pelajar akan bahaya narkoba, seks bebas, dan sebagainya,” jelas dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(MEL)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif