"Kami bekerja sesuai aturan PBNU yang sudah ada. Keputusan-keputusan PBNU sudah jelas, bahwa peserta yang tidak menyetorkan nama-nama Ahwa dianggap tidak sah dan tidak resmi,” ujar Panitia Daerah Kepala Unit Pelayanan Peserta KH Ahsanul Haq. Kamis (30/7/2015).
Namun demikian, Ahsanul menambahkan, mereka tetap mendapatkan seluruh fasilitas yang sudah disediakan panitia. Selain mendapatkan seluruh fasilitas, peserta juga masih diberi kesempatan mengikuti pembukaanMuktamar ke-33 NU. Pembukaan tersebut akan dibuka Presiden Joko Widodo Hari Sabtu (1/8) malam mendatang.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kalau hanya ikut dalam forum pembukaan, diperbolehkan. Kami siapkan ID Card sementara.ID Card sementara fungsinya, agar peserta bisa mengikuti pembukaan. Tapi untuk mengikuti sidang-sidang pleno, mulai dari pleno pertama sampai terakhir, mereka tidak boleh masuk tanpa ID Card resmi yang ada by code-nya,” tambahnya.
Salah satu persyaratan wajib peserta untuk mendapatkam ID card saat pelaksanaan pleno muktamar adalah menyerahkan daftar nama calon ahwa dan mengisi formulir calon ahwa yang akan diajukan. Sebagai mana diberitakan sebelumnya sejumlah peserta Muktamar ke 33 Nu telah mendatanngani kesepatan penolakan sistem Ahwa dalam pelaksanaan Muktamar. Hal ini akan menimbulkan konflik dalam internal NU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(DRI)
