"Sebenarnya kalau sudah bisa e-Filling enggak perlu ke sini. Mungkin masih banyak WP (wajib pajak) yang belum familiar dengan sistem tersebut," kata Kepala KPP Sidoarjo Barat, Andi Wahyu Mulyadi, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 29 Maret 2017.
Jumlah WP di Sidoarjo Barat sebanyak 60 ribu. Yang telah menyerahkan SPT ada 36 ribu WP. Dari angka itu, 28 ribu di antaranya menyampaikan SPT secara daring. Sedangkan delapan ribu lainnya memilih menyerahkan langsung ke KPP.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Ke depan nanti kami akan tetap sosialisasi dan bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan besar. Memang, ada beberapa yang sudah kami ajak kerja sama," jelasnya.
Menanggapi adanya rencana penambahan waktu penyerahan SPT hingga April, pihaknya mengakui siap melayani.
"Sudah beberapa hari ini tingkat WP melonjak. Semoga ke depannya bisa memberikan kesadaran bagi wajib pajak dalam membayar pajak," tandasnya.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memutuskan memperpanjang waktu penyampaian SPT atas kewajiban pajak 2016 hingga 21 April 2017. Namun, setoran kurang bayar tetap dibayarkan di 31 Maret 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)