Empat terminal itu adalah Lespadangan, Trawas, Brangkal, dan Mojosari di Kecamatan Pungging. Penarikan retribusi yang kurang optimal, kata Rifai, mengakibatkan banyak armada yang tak beroperasi.
"Dengan kondisi seperti ini, untuk penarikan retribusi, petugas harus jemput bola dengan menarik retribusi bis kuning dan angkot di pinggir jalan, bukan di dalam terminal karena armada bus kuning dan angkot banyak yang tidak masuk terminal," katanya.
Rifai menjelaskan kondisi itu juga berdampak pada target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi. Target PAD tidak bisa tercapai 100 persen. Rata-rata retribusi hanya Rp2 juta padahal target setahun mencapai lebih Rp50 juta.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
