Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (Foto:Metrotvnews.com/Syaikhul Hadi)
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (Foto:Metrotvnews.com/Syaikhul Hadi) (Anggi Tondi Martaon)

BPK dan KPK Sarankan Bantuan Sosial Diserahkan secara Non-Tunai

kunjungan mensos
Anggi Tondi Martaon • 09 April 2017 18:06
medcom.id, Nganjuk: Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan melalui sistem non-tunai. Kebijakan itu diterapkan menyusul usulan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
"Memang bantuan sosial dan subsidi oleh KPK dan BPK dianjurkan diberikan secara non-tunai," kata Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa, setelah menyalurkan PKH dan meresmikan e-Warung KUBE di Pendopo Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Minggu, 9 April 2017.
 
Ia menyebutkan, ada beberapa bantuan sosial yang disalurkan secara non-tunai. Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH) yang mulai diterapkan pada 2016.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Yang sudah mulai dilakukan adalah PKH tahun 2016 mencapai 1,2 juta. Pada 2017, PKH non-tunai mencapai tiga juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM)," jelasnya.
 
Selain PKH, Kemensos juga mengkonversi bantuan sosial dan subsidi lainnya dalam  bentuk non-tunai, yaitu Bantuan Non-Tunai (BPNT) yang disalurkan melalui e-Warung Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Bahan pokok yang dapat dicairkan melalui BPNT yaitu beras, minyak, telur, dan tepung.
 
Khofifah menjelaskan, saat ini terus dilakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menyusun road map konversi bantuan sosial dan subsidi non-tunai. Fokus utama yang dibahas untuk mewujudkan bantuan non-tunai adalah melihat pemetaan Himpunan Bank Negara (Himbara) di seluruh Indonesia.
 
Terlebih, kata Khofifah, Presiden RI Joko Widodo telah menginstruksikan agar jumlah penerima bantuan PKH dan BNPT ditambah menjadi 10 juta KPM. Dengan demikian, upaya menekan angka kemiskinan di Indonesia bisa tercapai melalui bantuan yang diberikan.
 
"Tahun depan, insyaAllah penerima BPNT 10 juta dan penerima PKH 10 juta," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ROS)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif