Limbah di saluran air. Foto: MI/Galih Pradipta.
Limbah di saluran air. Foto: MI/Galih Pradipta. (Ilham wibowo)

Motif Ekonomi Limbah Beracun asal Korsel

pencemaran lingkungan
Ilham wibowo • 17 Juli 2017 09:05
medcom.id, Surabaya: Polda Jawa Timur (Jatim) berupaya mengusut tuntas kasus limbah beracun asal Korea Selatan yang dibuang di saluran air sungai Teluk Lamong, Surabaya. Pelaku disinyalir memiliki motif ekonomi.
 
"Ekonomi dan bisnis tentunya finansial, kami melihat kepentingan itu diutamakan daripada berbahayanya barang," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera dalam Metro Pagi Prime Time, Senin 17 Juli 2017.
 
Limbah yang dikirim menngunakan empat peti kemas itu telah mencemari lingkungan. Sebanyak 10 orang warga kedapatan mengalami gangguan kesehatan lantaran aliran limbah tersebut.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Yang apabila terjadi pencemaran dan berdampak kepada masyarakat, ini yang tidak dipikirkan," ujar dia.
 
Polisi telah menyelisik alur distribusi kedatangan kontainer berisi limbah itu. Frans optimistis, jaringan yang melibatkan warga negara asing ini dapat terbongkar. Koordinasi lintas sektoral pun telah dilakukan.
 
"Jaringan ini bekerja harus dibongkar. Mereka punya kepentingan tertentu dari masing-masing orang," kata Frans.
 
Sebelumnya, empat kontainer limbah cair tersebut disita Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya pada Jumat 13 Juli 2017. Pelaku kedapatan membuang limbah itu di saluran air dekat Rusunawa Romokalisari Surabaya sekitar pukul 23.00 WIB.
 
Baca: Pelaku Lain Kasus Limbah Beracun Terpetakan
 
Berdasarkan catatan dokumen, empat kontainer tersebut berisi oil emulsions yang berasal negara Korea Selatan. Informasi sementara yang diperoleh polisi, jasa untuk pembuangan limbah tersebut dihargai senilai Rp3 juta tiap kontainer. 
 
Empat orang di lokasi pembuangan limbah telah ditahan. Tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu MF, HS, dan SEC. Para tersangka pun dijerat Pasal 104, 105, 107 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(OGI)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif