Kepala KPPBC TMP Juanda Surabaya, Muhammad Moelyono, petugas menangkap tersangka berinisial MS, 53, sepekan lalu. Dia ditangkap saat tiba di Bandara Juanda usai dilakukan analisa sinar X-Ray.
"Berdasarkan analisa itu, langsung kami lakukan pemeriksaan mendalam. Alhasil, didapat barang haram tersebut yang disimpan dalam dasar tas," ungkap Moelyono dalam gelar perkara, Selasa 29 Agustus 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pelaku menggunakan pesawat Air Asia (XT393) dengan rute penerbangan Johor Baru (JHB) - Surabaya (SUB) dengan membawa barang berupa 1 buah tas warna hitam. Usai mendarat di Bandara Internasional Juanda Surabaya, petugas melakukan pemeriksaan tas dan body taping serta dilakukan wawancara singkat.
"Keterangan yang diberikan tidak konsisten. Dan gerak-gerik pelaku sempat panik dan mencoba untuk melarikan diri. Namun berhasil dihentikan petugas," jelasnya.
Petugas menemukan dua bungkus berisi plastik bubuk dengan berat total 1,9 Kg. Setelah dicek di laboratorium, bubuk tersebut positif mengandung sabu atau Methampethamine.
"Selanjutnya kami serahkan ke reserse Narkoba Polda Jatim untuk dilakukan pengembangan," tandasnya.
Dari keterangan tersangka, barang haram itu hendak dikirim ke Madura, Jatim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
