Pelaksana Tugas BBPOM Kota Surabaya, Retno Kurpaningsih, mengatakan, ada 16 item yang diujikan untuk mengetahui ada tidaknya kandungan zat adiktif. Hasilnya menunjukkan negatif semua.
"Kami uji ada tidak kandungan amfetamin dan metamfitamin," katanya, di Surabaya, Kamis, 9 Maret 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Kepada masyarakat, Retno mengatakan, permen keras uang dirazia Satpol PP pada Senin 7 Maret 2017 lalu itu tidak berbahaya. BBPOM Jumat, 10 Maret akan menyerahkan hasil uji laboratorium ini kepada Dinas Kesehatan Kota Surabaya sebagai pemohon uji laboratorium.
Diinformasikan juga, ada siswa yang setelah mengkonsumsi permen keras mengalami batuk dan serik di tenggorokan. Namun Retno masih belum mengetahui temuan baru itu.
"Saya belum tahu. Sementara yang kami tahu ada satu siswa setelah mengonsumsi merasakan pusing. Nanti akan kami telusuri lagi," katanya.
Retno berjanji akan menelusuri lagi dan akan melakukan uji laboratorium meski telah ada sampel yang telah selesai diujikan. Sayangnya, Retno belum memberitahu apa saja yang akan ditelusuri selanjutnya.
Satpol PP merazia permen susu dot atau permen keras di sekitar SD dan TK di 14 kecamatan di Kota Surabaya. Langkah penyitaan itu dilakukan setelah petigas menemukan satu anak siswa SD yang merasa pusing setelah mengonsumsi permen keras.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)