"Kan sudah ada di bejijong trowulan untuk tempat beribadah, ngapain harua dibangun disini karena kan disini mayoritas muslim," ujar Imam Masjid Baiturahman Taufiq kepada wartawan, Sabtu (25/4/2015)
Taufiq menilai, pembangunan tempat ibadah tersebut akan menimbulkan masalah baru dimasyarakat. Apalagi ada rekayasa dalam ijin pendirian candi itu. Masyarakat dibayar dengan nominal bervariasi antara Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Pembangunan tempat ibadah tersebut akan menimbulkan gejolak dimasyarakat yang penduduknya mayoritas muslim, jika memang ingin mendirikan tempat ibadah idealnya pemuka agama disini juga diajak bicara," imbuhnya.
"Pasalnya sebelum kepala desa jadi dia sudah berjanji bahwa ijin pembangunan ini tidak akan pernah ada, namun belakangan ini pengurusan ijin tersebut sudah masuk ke Dinas Perijinan kabupaten Mojokerto," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(Des)