Pj Wali Kota Surabaya Nurwiyatno (kiri) saat mendampingi Wagub Jatim Saifullah Yusuf di Transito Disnakertransduk Jatim, Jalan Margorejo, Surabaya, MTVN - Amaluddin
Pj Wali Kota Surabaya Nurwiyatno (kiri) saat mendampingi Wagub Jatim Saifullah Yusuf di Transito Disnakertransduk Jatim, Jalan Margorejo, Surabaya, MTVN - Amaluddin (Amaluddin)

Bila Ingin Bertransmigrasi, Warga Eks-Gafatar harus Menunggu

gafatar
Amaluddin • 26 Januari 2016 18:34
medcom.id, Surabaya: Setiap warga negara Indonesia yang hendak mengikuti program transmigrasi harus menjalani pelatihan khusus selama 10 bulan. Syarat itu berlaku juga bagi warga mantan pengikut Gafatar yang ingin bertransmigrasi ke luar Jawa Timur.
 
Syarat itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf alias Gus Ipul saat menemui warga eks-Gafatar di penampungan Transito di Jalan Margorejo, Surabaya, Senin 25 Januari 2016. Gus Ipul meminta warga eks-Gafatar mematuhi syarat itu bila ingin mendapatkan kehidupan yang layak dari program tersebut.
 
Syarat lain, kata Gus Ipul, daerah tujuan transmigran harus menyediakan lahan minimal 2 hektare untuk satu kepala keluarga. Setiap kepala keluarga pun mendapat fasilitas rumah tipe 36 di daerah tujuan.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Yang jelas, jika mereka benar-benar ingin transmigrasi akan kita masukkan ke dalam daftar tunggu," kata Gus Ipul.
 
Sementara itu, Kepala Disnakertransduk Jatim, Sukardo, mengatakan 2.400 kepala keluarga masuk dalam daftar tunggu program transmigrasi seluruh Indonesia. Baru 330 kepala keluarga yang berangkat ke berbagai daerah sepanjang 2015.
 
"Dalam setiap tahunnya, Pemprov Jatim memberangkatkan transmigrasi asal Jawa Timur sekitar 500 orang," kata Sukardo. 
 
Pada 2016, kata Sukardo, sisa jatah untuk peserta program transmigrasi pada warga Jatim yaitu 480 orang. Sementara APBD Jatim menyediakan dana pemberangkatan calon transmigrasi untuk 100 orang.
 
"Kalau mereka memang niat transmigrasi, akan kita berangkatkan," kata Sukardo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif