Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang, Purnadi, mengatakan, warga sudah banyak yang sadar betapa pentingnya memiliki E-KTP.
“Sesuai peraturan perundang-undangan bahwa setiap warga negara wajib memiliki identitas," kata Purnadi kepada Metrotvnews.com, di Kantornya di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa, (23/2/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurut informasi yang dihimpun dari catatan Dispendukcapil Kabupaten Malang, masih ada 160 ribu dari 1,9 juta warga wajib KTP yang belum memiliki E-KTP.
Menurut Purnadi, akan ada denda bagi warga Malang yang tidak bisa menunjukan kartu identitas tersebut.
"Bahkan ada Perda menyebutkan, barang siapa tidak bisa menunjukkan KTP, maka akan didenda," jelas Purnadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(DEN)
