"Sebenarnya sudah kita antisipasi sejak lama melalui Babinsa untuk menyadarkan masyarakat terkait bahaya laten komunis," ungkap Dandim 0826 Pamekasan, Letkol. Arm. Mawardi, Senin (9/5/2016).
Mawardi menegaskan pihaknya juga sudah mengintensifkan komunikasi dengan Forpimda dan aparatur desa untuk mendeteksi berkembangnya paham komunis dan penyebaran atribut palu arit.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Jadi saya sudah perintahkan kepada mereka untuk sedini mungkin mencari informasi dan mencegah apabila ditemukan ada tindakan yang mengarah kepada kegiatan tersebut," imbuh Mawardi.
Jika ditemukan atribut PKI seperti simbol palu arit, kata dia, baik berupa kaus, selebaran atau bendera, pihaknya tidak segan untuk merampas dan menangkap para pelakunya untuk diserahkan ke kepolisian.
Ia pun berharap kerjasama dari seluruh masyarakat untuk membantu aparat dalam mencegah berkembangnya paham komunis dengan cara memberi informasi dan segera melapor jika ada simbol PKI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(MEL)